Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK

Kamis 06-03-2025,14:09 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Seiring dengan larangan mengangkat tenaga non ASN atau tenaga honorer, Pemkab Kepahiang akan kembali menata dan bahas ulang skema perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. 

BACA JUGA:Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!

BACA JUGA:Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB

Hal ini perlu dilakukan dengan alasan, ketersediaan anggaran yang tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan Pemkab Kepahiang dalam melaksanakan perekrutan PPPK.

BACA JUGA:Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari

BACA JUGA:Maret Ini, DPRD Kepahiang Agendakan Nota Pengantar RPJMD dan LKPJ Bupati

Sebab untuk menutupi kebutuhan SDM saja, Pemkab Kepahiang terpaksa masih mempekerjakan tenaga honorer yang sifatnya sebagai Tenaga Kerja Sukarela atau TKS.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Jangan Lewatkan Operasi Pasar Sembako Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kepahiang

BACA JUGA:Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diagendakan Tahun 2025 Ini

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan jika skema PPPK ini sedang ditata oleh Pemkab Kepahiang, bersamaan dengan pembahasan anggaran yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:Zakat Fitrah di Kepahiang Resmi Sudah Ditetapkan, Cek Segini Besarannya!

BACA JUGA:Reward dan Punishment Disiplin ASN Kepahiang Diterapkan, Malas Siap-Siap TPP Dipotong!

"Kebutuhan anggaran dalam skema perekrutan PPPK ini sedang dibahas. Ini nanti menentukan PPPK paruh waktu atau penuh waktu yang akan direkrut Pemkab Kepahiang," kata Hartono.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Cukup 1 Kali Tugas, Buruan Download dan Kerjakan!

BACA JUGA:Ingat Ini Kesalahan Fatal, Akibatnya Bisa Gagalkan Kelulusan PPPK

Kategori :