Radarkepahiang.id - Struktur pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Berantas Buta Aksara Al-qur'an di Kepahiang, Pendirian TPQ Harus Sesuai SOP!
BACA JUGA:Dana Hibah BNPB Rp28,6 Miliar Dipastikan Aman, Maret Pekerjaan Dimulai!
Sedangkan tenaga kontrak atau tenaga honorer dan tenaga harian lepas, tidak lagi diakui dalam sistem pemerintahan.Bagi banyak pekerja, kebijakan ini menjadi pukulan telak karena kehilangan sumber penghasilan. Namun, Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih berupaya mencari solusi agar tenaga honorer yang terdampak bisa tetap bekerja.
BACA JUGA:Catat Sudah ada 23 Kasus Gigitan Anjing, Dinkes Ingatkan Pentingnya VAR!
BACA JUGA:Jalan Provinsi di Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang Rusak Parah
Melaksanakan regulasi tersebut, Pemkab Kepahiang akhir Desember 2024 lalu mulai merumahkan sebanyak 1.200 tenaga harian lepas atau tenaga honorer.
"Bukan berarti tenaga non ASN kehilangan pekerjaan, Pemkab Kepahiang bakal merekrutnya kembali dengan skema PPPK," ujar Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Jalani Retret Akmil Magelang, Nata: Insya Allah Siap Lahir Batin
BACA JUGA:Nasib Honorer R2 dan R3, Ada Instruksi Mendagri Soal Pedoman Baru PPPK
Untuk merekrut PPPK daerah ini dikatakan Sekda, Pemkab Kepahiang masih menunggu instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini nanti terkait dengan skema PPPK jenis apa yang akan direkrut oleh Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Dapatkan Penghasilan dengan Mudah, Ini 8 Aplikasi Penghasil Uang dan Paling Berpeluang
BACA JUGA:Dilantik Presiden Prabowo, Nata-Hafizh Siap Bekerja Untuk Masyarakat Kabupaten Kepahiang
"Pemkab intens berkoordinasi dengan BKN, ini terkait dengan skema PPPK apa yang akan direkrut nanti oleh Pemkab Kepahiang. Sebab ada perbedaan penggajian untuk kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, penuh waktu sesuai dengan regulasi KemenPANRB dan PPPK paruh waktu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," demikian Sekda Kepahiang.