
Radarkepahiang.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Abdullah, S.Ag melalui Kasi Pendidikan Madrasah Syarif Hidayattullah, M.Pd.I menegaskan satuan pendidikan madrasah harus mengimplementasikan perangkat pembelajaran sesuai standar. Ini disampaikannya saat melakukan monitoring evaluasi ke Madrasah Aliyah Negara (MAN) 2 Kepahiang.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Pastikan Bapokting Jelang Ramadhan Aman
BACA JUGA:Melanggar Disiplin PNS, Siap-Siap 4 ASN Kepahiang Segera Diberi Sanksi!
Monitoring dan evaluasi dikatakan Syarif, terlebih dalam menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan madrasah.
"Salah satu monitoring evaluasi yang kita lakukan adalah pemeriksaan kelengkapan perangkat pembelajaran para guru," ujar Syarif.
BACA JUGA:Rekap dan Tagih Tunggakan PBB-P2, Pemkab Kepahiang Bakal Gandeng Kejaksaan Negeri
Seksi Pendidikan Madrasah berharap satuan pendidikan madrasah dapat konsistem menerapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Kemudian, dalam penerapan disiplin guru dan tenaga pendidikan di satuan pendidikan berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
BACA JUGA:Sesuai Surat BKN, Tenaga Honorer TMS Dalam Seleksi PPPK Tahap 2 Tetap Berpeluang Diangkat ASN
BACA JUGA:Saldo DANA Rp 624.000 Per Hari, Segera Download Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Ini
"Saya berharap para guru memberikan dan menyampaikan materi yang bagus, menarik sehingga menghasilkan tercapainya tujuan maksimal. Selain itu guru juga harus menemukan tolak ukur tercapainya standar. Memantau hasil prestasi siswa dengan memberikan reward bagi yang memperoleh nilai maksimal," tutupnya.