Radarkepahiang.id - Dampak pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) yang terjadi di Kabupaten Kepahiang tidak hanya berdampak negatif terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk fisik pembangunan. Sebab adanya kebijakan pemerintah pusat tersebut, mengakibat anggaran pembangunan fisik yang semula dialokasikan dari APBD Kabupaten Kepahiang ikut terimbas.
BACA JUGA:Melakukan Pelanggaran Berat, Ini Identitas 4 PNS Kepahiang yang Terancam Dipecat!
BACA JUGA:Sambil Rebahan, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 230.000! Coba Tiga Aplikasi Penghasil Uang Ini
Sebab dari total pemotongan DAU Kabupaten Kepahiang senilai total Rp70,5 miliar, masing-masing mengurangi anggaran yang semula sudah dialokasikan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Demikian disampaikan Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc.
BACA JUGA:Main Aplikasi Berbasis Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Klaim Uang Hingga Rp 1 Juta
BACA JUGA:Buronan Kasus Curanmor Diciduk Polisi, Tersangka Sudah Lama Jadi Target Operasi
Menurutnya, rasionalisasi anggaran saat ini masih dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang. Rasionalisasi anggaran ini menurutnya, tetap memperhatikan dan mempertimbangkan program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kemudian pekerjaan pembangunan yang sifatnya urgent atau mendesak.
BACA JUGA:Jumlah ASN Kepahiang Terus Berkurang, Tahun Ini 65 PNS Pensiun!
BACA JUGA:Sertijab Bupati Kepahiang Terpilih Berpotensi Diundur Lagi!
"Iya, karena pemotongan DAU yang terjadi di Pemkab Kepahiang dampak dari kebijakan pusat itu, program peningkatan infrastruktur pembangunan jalan banyak tertunda. Kebijakan pemotongan DAU ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kepahiang, akan tetapi di seluruh Indonesia," jelas Gregory.
BACA JUGA:ADD di Kepahiang Dipangkas Rp3,4 Miliar, Dinas PMD: Pengurangan Siltap!
BACA JUGA:HPN 2025: Raja Pane dan Kesuksesan HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Kegiatan infastruktur yang sifatnya urgent ini kata Igor, seperti perbaikan jembatan Sidodadi. Dimana jembatan ini merupakan akses penting bagi masyarakat. Sehingga diharapkan TAPD dalam merasionalisasikan anggaran bersama dengan OPD dapat tetap mengakomodir anggaran dana rutin untuk perbaikan jembatan tersebut.
BACA JUGA:Masuk Database BKN, Edwar Samsi Sebut Tak Ada Alasan Tenaga Honorer Tak Diangkat PPPK