BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
Dengan demikian, Pemkab Kepahiang dalam tahapan seleksi PPPK khusus tenaga honorer saat ini belum memutuskan jumlah formasi dalam seleksi PPPK kali ini.
BACA JUGA:Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
BACA JUGA:Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
Namun di sisi lain intruksi pendaftaran seleksi PPPK harus dilaksanakan. Diketahui, dari 837 data tenaga honorer yang masuk database BKN tersebut, ada 640 pelamar yang mendaftarkan diri pada laman portal sscasn.go.id.
BACA JUGA:4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
BACA JUGA:Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!
"Jadi, kita meminta kepada 640 pelamar yang sudah mendaftarkan diri melalui laman sscasn.go.id, untuk bersabar menunggu informasi resmi dari BKN," ujar Bahrul Rozi.
BACA JUGA:Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
BACA JUGA:Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
Bahrul melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sejak awal seleksi PPPK tahap I dan II tidak mengusulkan formasi PPPK pada Badan Kepegawaian Negara.
BACA JUGA:Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
BACA JUGA:5 Kelompok Ini Tidak Dianjuarkan Makan Alpukat
"Kalau ditanya mengapa Pemkab Kepahiang tidak melaksanakan PPPK tahap I dan II, itu karena daerah tidak mengusulkan formasi PPPK saat itu. Mungkin kebijakan daerah tidak ada anggaran. Namun, akhir tahun ada keharusan daerah wajib membuka tahapan PPPK, itulah dilaksanakan. Tapi kita berharap nantinya apakah ada formasi PPPK di tahun 2025 ataukah kebijakan PPPk untuk menuntaskan persoalan tenaga non ASN ini," demikian Bahrul.