Radarkepahiang.id - Meski memberi kesempatan kepada 837 tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Rupanya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum memberikan kepastian terkait berapa formasi yang ditetapkan akan diterima dalam seleksi PPPK tahun ini.
BACA JUGA:Realisasi PAD Pemkab Kepahiang 2024 Rp 52,3 Miliar, Masih Ada yang Tertunggak?
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, CPNS 2025 Formasi Lulusan SMA Segera Dibuka
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi Senin, 3 Februari 2025 menjelaskan jika terkait dengan formasi yang akan diterima dalam pelaksanaan PPPK saat ini masih menunggu petunjuk BKN. Diketahui, dari 837 data non ASN Pemkab Kepahiang yang masuk dalam pangkalan database BKN tersebut, terdapat 640 tenaga ASN saja yang melakukan pendaftaran pada laman sscn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Cek Sekarang, 5 Tunjangan PPPK Ini Dicairkan per Februari
BACA JUGA:Musim Panen, Kopi di Kepahiang Tembus Rp 67 ribu Perkilogram
"Terkait berapa formasi PPPK yang diterima dalam seleksi PPPK tahun ini, Pemkab Kepahiang masih menunggu petunjuk BKN. Yang jelas, sesuai dengan ketentuan dapat diikuti oleh 837 tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN," ujar Bahrul.
BACA JUGA:Batal Tanggal 6, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tunggu Pemerintah Pusat
BACA JUGA: Harga Cabai Merah Melambung Tinggi, Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadhan
Bahrul menjelaskan, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam pengumuman yang ditetapkan oleh Pemkab Kepahiang tersebut, jabatan pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK tersebut terdiri dari 4 jenis. Yakni, tenaga non ASN database BKN melamar pada jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan diantaranya pengelola umum operasional kualifikasi pendidikan SD/SMP.
BACA JUGA:Tentukan Nasib Kades Tanjung Alam Nonaktif, Pemkab Jajaki Tanggapan Masyarakat
BACA JUGA:SELAMAT 197 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Segera Diangkat PPPK Paruh Waktu
Kemudian, jabatan operatir layanan operasional kualifikasi pendidikan SMA/DI/DIII, jabatan pengelola layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan DIII dan semua jurusan. Lalu, jabatan penata layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan S1 semua jurusan.
BACA JUGA:Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!