BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Disanksi Pemkab Kepahiang!
BACA JUGA:Gara-Gara Ini Tenaga Honorer Berpotensi Tidak Bisa Diangkat PPPK
"Tentu Pemkab Kepahiang masih membutuhkan tenaga petugas kebersihan, sopir dan petugas jaga malam yang ketentuannya bukan PPPK, tapi pegawai outsourcing. Ini nanti dikelola oleh pihak ketiga, terkait kebutuhannya, saat ini regulasi dan kemampuan keuangan daerah untuk itu masih dalam kajian daerah," jelas Sekkab.