Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!

Kamis 23-01-2025,09:28 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

BACA JUGA:DLH Kepahiang Rekrut Kembali THL Kebersihan, Sistem Outsourching?

Artinya, sesuai dengan ketentuan itu para peserta didik 5 hari  diistilahkan belajar secara mandiri dirumah, sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

Jadwal Masuk Sekolah

Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025

BACA JUGA:Intens Pengawasan, Kemenag Kepahiang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

SEB ini mengatur kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

BACA JUGA:Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas

Jadwal libur lebaran

Nantinya, setelah hampir 2 pekan mengikuti kegiatan belajar mengajar, peserta didik diliburkan. Ialah libur bersama Idul Fitri bagi sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. 

- Tanggal 26,27 dan 28 Maret

- Tanggal 2 hingga 8 April 2025

 

Jadwal masuk kembali usai libur lebaran

 

Kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Kategori :