BACA JUGA:DLH Kepahiang Rekrut Kembali THL Kebersihan, Sistem Outsourching?
Artinya, sesuai dengan ketentuan itu para peserta didik 5 hari diistilahkan belajar secara mandiri dirumah, sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Jadwal Masuk Sekolah
Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025
BACA JUGA:Intens Pengawasan, Kemenag Kepahiang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat
SEB ini mengatur kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
BACA JUGA:Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas
Jadwal libur lebaran
Nantinya, setelah hampir 2 pekan mengikuti kegiatan belajar mengajar, peserta didik diliburkan. Ialah libur bersama Idul Fitri bagi sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
- Tanggal 26,27 dan 28 Maret
- Tanggal 2 hingga 8 April 2025
Jadwal masuk kembali usai libur lebaran
Kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.