Radarkepahiang.id - Pohon berukuran besar disepanjang jalan protokol di Kabupaten Kepahiang dinilai ancam masyarakat. Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kepahiang akhirnya panggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni BPBD dan DLH Kepahiang.
BACA JUGA:Seret Unsur Pimpinan, Eks Sekwan DPRD Kepahiang Beberkan Aliran Dana Temuan BPK Rp11,4 Miliar
BACA JUGA:Selain Dipecat, Ini Pilihan Tenaga Honorer Menurut KemenPANRB
Pemanggilan ini bertujuan untuk membahas potensi ancaman pohon tumbang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kepahiang. Ketua Komisi III Muhammad Nopriandi, S.Sos berharap, kedua instansi tersebut dapat saling berkoordinasi untuk menangani pohon-pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Hari Ini Terakhir, Diskon 50 Persen untuk Semua Golongan Pelanggan Listrik PLN
BACA JUGA:Syarat Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, DPRD Kepahiang Umumkan Kepala Daerah Hasil Pilkada
"Ada banyak pohon berukuran besar yang berpotensi tumbang dan mengancam keselamatan masyarakat. Untuk itu kita minta BPBD dan DLH Kepahiang untuk mengantisipasi dan bergerak cepat sebelum memakan korban," ujar Nopriandi.
BACA JUGA:5 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda Eksekutif, Dengan Catatan!
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Heboh Pasar Kepahiang Kebakaran Lagi!
Wakil Ketua Komisi III, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, SE, Sekretaris Komisi III, Hendri, A.Md serta anggota Komisi III, Eko Guntoro, SH, juga menjelaskan pentingnya langkah preventif. Mereka meminta agar pohon yang sudah masuk kategori berbahaya tersebut, segera ditangani sebelum menimbulkan korban.
BACA JUGA:Kepahiang Krisis Stok Darah, Bupati Hidayattullah: Pemkab Kepahiang Upayakan Bentuk UTD
BACA JUGA:Ini Alasannya Kenapa Raperda Perumda Belum Dibahas Masa Sidang I DPRD Kepahiang
"Terkait pohon yang berada di kawasan hutan lindung, Komisi III mendorong BPBD dan DLH Kepahiang untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwenang, guna memastikan penanganan yang tepat," jelasnya.
BACA JUGA:Dengan Catatan, PermenPANRB Terbaru Tetapkan Kontrak PPPK Berlaku Sampai Masa Pensiun
BACA JUGA:Jelang Musim Panen 2025, Harga Kopi di Kepahiang Naik dan Mantap Segini!