Disisi lain, Sekda melanjutkan bahwa kendaraan dinas yang direalisasikan nantinya untuk menunjang mobilitas kerja pemerintahan yang dilaksanakan oleh kepala daerah. Utamanya, manfaat kendaraan dinas bupati adalah kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Peringati HAB Tahun 2025, Kemenag Kepahiang Upayakan Asta Cita
BACA JUGA:Paripurna Istimewa, Diselenggarakan Bersamaan dengan HUT Kepahiang ke-21
Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan sesuai dengan peruntukkannya, yaitu untuk kepentingan dinas.