Radarkepahiang.id - Satreskrim Polres Kepahiang masih terus mendalami dugaan Pencurian Motor (Curanmor) TKP Masjid Agung Baitul Hikmah, Jumat 20 Desember 2024.
Dalam pelaksanaannya, Satreskrim berhasil mengamankan 2 tersangka yakni WD dan AL, warga Kabupaten Empat Lawang yang menjadi pelakunya.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua tersangka mengaku kalau aksi ini merupakan aksi perdana yang dilakukannya.
BACA JUGA:Dukung Operasi Lilin Nala 2024, Pemkab Kepahiang Ikut Kerahkan Personel
BACA JUGA:Sistem Kelas Rawat Inap Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah
Kendati demikian, jika dinilai dari kepiawaian keduanya dalam melakukan aksi Curanmor, polisi tidak akan percaya begitu saja dan masih akan tetap mendalaminya.
"Pengakuan mereka memang baru satu kali, ini aksi perdana mereka. Tapi kalau kita lihat di CCTv aksinya ini sudah sangat piawai, kita akan dalami lagi terkait hal ini," ujar Kasat.
Kasat juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki motif Curanmor yang dilakukan oleh kedua tersangka ini.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Terpilih Pastikan Pembangunan Jalan Tol Dilanjutkan
BACA JUGA:Tolak Jabatannya Dicopot, Mantan Sekwan DPRD Kepahiang Utus PH
Bersasarkan penangkapan yang dilakukan kemarin, pihaknya juga menemukan beberapa peralatan seperti kunci T dan obeng yang diduga digunakan untuk merusak kontak motor.