"Jadi barang bukti itu sekarang sudah kita sita, kami akan periksa lebih lanjut kedua tersangka ini," lanjutnya.
BACA JUGA:Ikut Kampanye, Kabag Umum Pemkab Kepahiang Terancam PTDH!
BACA JUGA:Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Diburu 4 Polda, Ini Kasusnya!
Sementara itu untuk status kedua tersangka sendiri, Kasat memastikan bahwa tidak satupun dari keduanya yang merupakan residivis.
"Mereka memang tidak memiliki catatan kriminal, kita pastikan bukan residivis," singkatnya.