Radarkepahiang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD bulan Desember 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Jumat 29 November 2024.
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Bambang Asnadi, yang didampingi Wakil Ketua II, Ansori M., rapat tersebut menghasilkan jadwal pelaksanaan reses masa sidang ketiga serta tiga agenda rapat paripurna yang akan digelar pada akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Pertanian Sarankan Petani Tanam Komoditi Hortikultura
BACA JUGA:Anggaran Dipangkas, Armada Kebersihan Dinas LH Terancam Tidak Bisa Beroperasi
"Reses masa sidang ketiga tahun 2024 akan dilaksanakan serentak oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang di daerah pemilihan masing-masing pada Selasa, 17 Desember 2024," sampai Bambang.
Dijelaskan Bambang, selain agenda reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, pada bulan Desember, DPRD Kepahiang mengagendakan rapat paripurna dengan agenda, Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kepahiang Masa Sidang Ketiga Tahun 2024.
Kemudian, Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Segera Bentuk Dewas Perumda dan RSUD!
BACA JUGA:CATAT! Mulai Besok Pleno Tingkat Kecamatan Dimulai
"Yang paling penting adalah Rapat Paripurna Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025," tutup Bambang.