Radarkepahiang.id - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan terhadap distribusi tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Pengawasan ini dilakukan sebagai respon atas isu mengenai adanya tabung gas LPG 3 Kilogram dengan berat isi yang tidak sesuai standar.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kepala Bidang Perdagangan Abdullah, SE Rabu 27 November 2024 menjelaskan, pengawasan yang dilakukan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BKDT) dan Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) ini sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Dipimpin Bupati Kepahiang, Forkopimda Patroli Pantau TPS di Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Spesifikasi Tinggi, 5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik
"Tim melakukan pemeriksaan secara acak terhadap sejumlah tabung gas dan tidak menemukan adanya indikasi kecurangan atau pengurangan berat isi," ujar Abdullah.
Terhadap hal itu, dijelaskan Abdullah pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya atas tabung gas 3 kiologram bersubsidi dengan berat isi yang sesuai. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang, untuk menjaga ketersediaan dan kualitas produk LPG 3 Kilogram di pasaran.
BACA JUGA:4 Merk Laptop yang Bagus untuk Mahasiswa, Ini Cara Memilihnya
BACA JUGA:3 Calon Bupati Kepahiang Salurkan Hak Pilihnya, Siapakah Pemenangnya?
"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi dan penjualan tabung gas LPG 3 kilogram di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran terkait penjualan tabung gas LPG 3 kilogram," ujar Abdullah.