Kendati demikian, praktik politik uang ini memang merupakan incaran Gakkumdu sepanjang masa tenang ini berlangsung, bahkan hingga hari pencoblosan besok.
"Memang sampai saat ini belum ada informasi terkait praktik Money Politic yang terjadi di Kabupaten Kepahiang ini. Hanya saja terus terang kami katakan, bahwa hal ini menjadi perhatian khusus buart kami, kami pastikan siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, salah satunya pidana penjara," singkatnya.