Radarkepahiang.id - Anggaran dana kelurahan yang dialokasikan Pemerintah Pusat pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2024 terancam akan dikembalikan ke pusat.
Pasalnya, dari total Rp 2,4 miliar untuk masinng-masing kelurahan dengan anggaran Rp 200 juta tidak keseluruhannya terrealisasi pada tahun anggaran 2024 ini.
BACA JUGA:7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Timbun Minyak Goreng, Disperkop UKM Kepahiang Bakal Operasi Senyap!
Diketahui, dari 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang hanya dua kelurahan saja yang mengajukan proses pencairan dana kelurahan.
Namun, meski demikian Sekretaris Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, MH Sabtu 23 November 2024 menjelaskan jika tahun anggaran 2024 yang menyisakan waktu 1,5 bulan lagi agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.
BACA JUGA:RAPBD TA 2025 Final, Defisit Nihil dan PAD Kepahiang Meningkat Jadi Rp 60 Miliar!
BACA JUGA:Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
"Masih ada waktu bagi OPD untuk memaksimalkan realisasi serapan anggaran tahun 2024 ini, kita pun menyayangkan jika dana kelurahan tidak terealisasi dengan maksimal," jelas Hartono.
Hartono menambahkan, ditenggat waktu masa anggaran yang tinggal sedikit ini, 22 OPD masuk dalam predikat rapor merah sesuai hasil Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggran (Tepra) periode 1 TA 2024. Menurutnya, rata-rata persentase penyerapan anggaran APBD TA 2024 diangka 59 persen saja.
BACA JUGA:Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
BACA JUGA:APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!
"Dengan demikian kita berharap realisasi dan serapan anggaran dapat dilakukan semaksimal mungkin dengan waktu yang tersisa saat ini. Termasuk masa ada pekerjaan fisik yang masih berjalan saat ini, jangan sampai proses pembayarannya mengalami keterlambatan," jelas Sekkab.