Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kepahiang Incar Pelaku Serangan Fajar!

Jumat 22-11-2024,12:54 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

 

"Jika memang ada, kita akan jadikan itu sebagai catatan. Tentunya para pelaku akan kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.

 

Bahkan sanksi terberat bagi pelaku yang nekat melakukan politik uang ini, bisa dijerat dengan pidana penjara.

BACA JUGA:Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Edwar Samsi Minta Warga Lafalkan Pancasila Saat Reses

BACA JUGA:H-6 Pilkada Kepahiang, Dukungan Terus Mengalir Ketua PANAH Optimis Nata-Hafizh Menang Telak

"Kita akan selalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya, salah satunya Gakkumdu. Jika memang pelanggaran yang dilakukan ada muatan pidananya, maka akan kita lakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan," singkatnya.

Kategori :