Sebab menurut Dedi, mucikari asal Kepahiang tidak pilah pilih pelanggan dalam menjajakan temannya ataupun dirinya sendiri. Sebab dalam kasus ini, janda anak 1 ini sepakat menjual dan dijual kepada siapapun jika sudah sesuai tarif booking yang sudah ditetapkannya.
"Kalau pelanggan tertentu tidak ada, berdasarkan keterangan dia kepada kami, siapapun bisa menggunakan jasanya jika sesuai tarif," lanjutnya.
BACA JUGA:Saksikan, Besok Debat Pemungkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang
BACA JUGA:Ular Kobra Nyaris Renggut Nyawa Warga Permu
Kendati demikian, saat ini pihak kepolisian dari jajaran satreskrim Polres Kepahiang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus TPPO yang baru saja berhasil terungkap ini.
"Untuk saat ini penyelidikan masih terus berjalan, selanjutnya akan kami informasikan kembali," singkatnya.