Begini Modus Mucikari Asal Kepahiang Hingga Berhasil Diamankan Polres Kepahiang

Rabu 20-11-2024,10:19 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Hingga Rabu 20 November 2024, AM (24) seorang mucikari asal Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, masih mendekam di balik jeruji besi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

 

Wanita yang sebelumnya diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, masih dalam pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH mengungkapkan jika dalam beraksi, janda anak 1 ini menggunakan banyak modus untuk menyembunyikan perbuatannya. 

BACA JUGA:Bahas Anggaran, DPRD Kepahiang Pastikan Jalan Menuju Pusat Wisata Dibangun

BACA JUGA:Kawal Pilkada, PDI Perjuangan Kepahiang Siapkan Ratusan Saksi!

Tidak hanya memperjualbelikan temannya sendiri, mucikari asal Kepahiang ini juga mengaku ikut menjual diri kepada para pria hidung belang. 

 

Bukan hanya baru-baru ini saja, mucikari asal Kepahiang ini mengakui jika perbuatannya ini sudah ditekuninya selama 1 tahun ini.

 

"Kalau menjual temannya memang baru-baru ini, tetapi sebelumnya mucikari asal Kepahiang ini juga sudah lebih dulu menjual diri sendiri kepada pria hidung belang," ujar Kanit.

BACA JUGA:Reses di Kepahiang, Edwar Samsi Perjuangkan Pembangunan Jalan dan Jembatan

BACA JUGA:Soal Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Dinas PMD Kepahiang Pastikan ADD/DD Tak Terganggu

Disinggung terkait daftar pelanggannya, Dedi menjelaskan kalau dari hasil pemeriksaan sementara mereka, mucikari asal Kepahiang ini tidak memiliki pelanggan-pelanggan tertentu. 

Kategori :