Disway banner

Usai Geledah Rumah Bando Amin, Kejari Kepahiang Akan Periksa Instansi Pemerintah!

Usai Geledah Rumah Bando Amin, Kejari Kepahiang Akan Periksa Instansi Pemerintah!

Usai Geledah Rumah Bando Amin, Kejari Kepahiang Akan Periksa Instansi Pemerintah!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepahiang tengah fokus melakukan penyidikan terhadap dugaan hilangnya aset lahan milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Yakni, lahan yang diatasnya dibangun GOR yang berlokasi di Desa Tebat Monok, diketahui lahan tersebut atas nama lahan terminal tipe B yang dalam pengadaannya tahun 2006 seluas 32.578 M2, namun pada sertifikat yang diterbitkan seluas 26.935 M2.

BACA JUGA:Sertifikat Lahan GOR Diterbitkan BPN Tahun 2015 Statusnya Lahan Terminal, Luasnya 26.935 M2?

BACA JUGA:Digerebek Bersama Berondong, PPPK Dinas Pertanian Terancam Sanksi dan Hukum Adat!

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH menerangkan usai melakukan penggeledahan kediaman mantan Bupati Kepahiang periode 2005-2015 Bando Amin C Kader MM tersebut. Penyidik Kejari Kepahiang akan melakukan pengembangan, berbekal informasi dan barang bukti yang dimiliki saat ini. 

 

Dari rumah mantan Bupati Kepahiang Bando Amin, penyidik menyita sedikitnya sebanyak 20 berkas, yang merupakan berkas penting terkait dengan lahan GOR tersebut. 

BACA JUGA:Ada 2 Dugaan Pelanggaran Terjadi di Lahan GOR, Semula untuk Terminal Type B

BACA JUGA:Langsung Cair Tanpa Modal, Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis!

"Diperiksanya pak Bando Amin sebagai saksi ini karena pengadaan lahan GOR ini saat masa pemerintahannya, sejauh mana keterlibatannya terkait dengan dugaan hilangnya aset yang semula 32.578 M2 menjadi 26.935 M2 Ini masih kita dalami," jelas Kajari.

 

Namun, dijelaskan Kajari, tidak hanya kediaman Bando Amin dan menyita dokumen-dokumen penting terkait dengan asal usul lahan GOR tersebut. Penyidik Kejari akan meminta keterangan kepada instansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang terkait dengan asal-usul pengadaan lahan tersebut.

BACA JUGA:Tepis Persoalan Penghilangan Aset Lahan GOR, Bando Amin: Masih Ada Lain Dugaan Korupsi yang Harusnya Dibongkar

BACA JUGA:1 Box Besar Berisi 20 Dokumen Penting Disita Jaksa Dari Rumah Bando Amin

"Iya, instansi pemerintah juga  dan saksi-saksi lain akan kita periksa untuk mendalami dugaan hilangnya aset milik Pemerintah Daerah ini," terang Kajari.

Sumber: