"Jadi, mereka ini sudah terlatih, sudah pernah ditugaskan, kecuali memang ada evaluasi kinerja," ujarnya.
Para saksi, lanjutnya wajib mencermati kehadiran pemilih dalam daftar hadir. Mereka juga harus mencermati penghitungan suara agar tanda coblosan benar-bena sesuai, sementara saksi yang bertugas di luar TPS akan memantau pergerakan pemilih, sekaligus mengidentifikasi pemilih yang belum hadir.
"Penghitungan harus benar-benar fokus, angka harus sama antara yang tercantum dalam formulir C1 dengan C1-Plano," tutup Edwar.