Strategi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Kepahiang Tekankan Penguatan Posyandu!

Jumat 08-11-2024,15:21 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menekan angka kasus kematian ibu dan bayi, salah satunya dengan program pembentukan posyandu prima pada 8 kecamatan. Program tersebut merupakan upaya meminimalisir terjadinya kematian ibu dan bayi, demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan H. Tajri Fauzan,M.Si.

 

Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kepahiang menargetkan sebanyak 17 Posyandu prima, 14 diantaranya posyandu prima percontohan untuk Puskesmas, dan 3 posyandu prima percontohan untuk kabupaten. Penguatan Posyandu ini, kata Tajri harus dilakukan lantaran menjadi strategi pemerintah daerah dalam hal penurunan kematian ibu dan bayi.

BACA JUGA:Kolaborasi Edukasi Masyarakat, Kemenag Kepahiang Gandeng RAPI dan Dinkes

BACA JUGA:Terapkan KJSU, RSUD Kepahiang Sebut Kekurangan 5 Dokter Spesialis

"Ini merupakan program pemerintah pusat, dimana setiap kabupaten wajib memiliki 1 posyandu prima, tapi kita ingin lebih dari itu, sehingga memaksimalkannya pada 17 posyandu prima. Nantinya, akan dipusatkan di Puskesmas pembantu, Polindes bahkan Poskesdes," kata Tajri.

 

Menurutnya, posyandu prima merupakan wujud transformasi sistem kesehatan yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan primer. Segala kesiapannya, kata Tajri mulai dirancang guna memaksimalkan program tersebut.

 

"Posyandu prima diharapkan memiliki standarisasi pelayanan yang mampu memberikan pelayanan kesehatan tak terbatas hanya pada pelayanan kesehatan ibu dan anak," ujar Tajri.

BACA JUGA:Dikenakan Denda, BKD Kepahiang Imbau Masyarakat Bayar PBB-P2 Tepat Waktu!

BACA JUGA:Gerakan Vaksinasi HPR Massal di Kepahiang Tertunda!

Lebih lanjut, pada program posyandu prima ini dikatakan Tajri, pihaknya juga akan menyediakan rumah singgah untuk para pasien yang tempat tinggalnya jauh dari pesyandu prima ini. Sehingga memberikan kemudahan bagi ibu hamil yang akan melahirkan untuk segera mendapatkan penanganan bidan dan petugas medis.

 

Kategori :