"Kedua belah pihak sudah mengakui hal itu (dugaan perzinahan), sekarang masyarakat sudah tidak mau lagi dipimpin oleh yang bersangkutan," jelas Ketua BPD.
BACA JUGA:KIR Dihapuskan, Dinas Perhubungan Cuma Sumbang PAD dari Sektor Retribusi Parkir
BACA JUGA:Legalistas Masjid, Kemenag Kepahiang Dorong KUA Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Sementara itu Plh. Inspektur Daerah, Neki Budiman, SE, MM mengatakan bahwa saat ini laporan yang menyeret Kades Tanjung Alam tersebut sampai dengan detik ini masih berproses.
"Sampai detik ini masih sedang berproses, kita masih mengambil keterangan dari beberapa pihak terkait," singkatnya.