Bukan Cuma Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Terancam Dijerat Pasal Perzinahan

Jumat 08-11-2024,12:04 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Sejumlah Anggota DPRD Kepahiang ikut serta menyoroti dugaan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni.

 

Bahkan dalam hearing yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, Kades Tanjung Alam ini juga terancam dikenakan Pasal Perzinahan.

 

Ini disebutkan oleh Waka I DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi yang memimpin jalannya hearing di ruang banggar bersama Inspektorat Kepahiang, Dinas PMD Kepahiang, LARK, BPD serta segenap warga Tanjung Alam, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kualitas Terjamin, 5 Laptop Ini Dijual Cuma Seharga 2 Jutaan

BACA JUGA:Cocok Untuk Pelajar dan Mahasiwa, Ini Pilihan Laptop Murah dan Berkualitas

"Bukan cuma berselingkuh, kalau dikatakan berselingkuh itu secara aturannya tidak kuat. Kalau dalam usulan memang dikatakan berselingkuh, tapi diaturannya itu berzinah, nah itu yang perlu kita dalami," ujar Waka I.

 

Selain itu Bambang Asnadi juga mengatakan bahwa saat ini, pihaknya juga masih akan mendorong Pemkab Kepahiang agar cepat membuktikan persoalan yang menyangkut Kades Tanjung Alam ini.

 

"Kalau dalam rapat tadi disebutkan oleh Inspektorat, paling lama tanggal 15 ini sudah ada keputusan," lanjutnya.

BACA JUGA:Jadi Puncak Debat Pilkada 2024, TGR Rp11 Miliar di DPRD Kepahiang Ternyata Sudah Dilirik APH!

BACA JUGA:Tambah Gedung Sarpras, RSUD Kepahiang Berpeluang Lakukan Perluasan Lahan

Sementara itu Ketua BPD Tanjung Alam, Rahadi juga membenarkan terkait perzinahan tersebut. Dijelaskan Rahadi bahwa, saat ini masyarakat banyak yang menuntut dan sudah tidak mau lagi dipimpin oleh Feri Marzoni.

Kategori :