Disway banner

Dinas Pertanian Kepahiang:PPL Intimidasi Petani Jangan Terulang Lagi!

Dinas Pertanian Kepahiang:PPL Intimidasi Petani Jangan Terulang Lagi!

Dinas Pertanian Kepahiang:PPL Intimidasi Petani Jangan Terulang Lagi!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Ir. Taufik menegaskan, intimidasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kepada petani tidak terulang lagi. Ini setelah adanya petani yang menyuarakan tidak mendapatkan penyuluhan serta menyebabkan komoditas tanaman jahe gagal panen, setelah itu para PPL mendatangi petani tersebut.

 

Menanggapi hal itu, kata Taufik, pihaknya sudah memanggil Kepala Tim Kerja (Katimker), Koordinator Penyuluh (Korlu) dan PUPT untuk mengingatkan merangkul seluruh para petani.

BACA JUGA:Putusan PHI, Bupati Kepahiang Akan Kaji Aset PDAM Tirta Alami untuk Bayar Piutang Gaji!

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar, WD ke DANA dalam 24 Jam!

"Tugas dan fungsi PPL jelas memberikan penyuluhan kepada petani, yaitu tidak hanya terfokus pada petani yang tergabung dalam Poktan maupun Gapoktan saja, tapi juga petani perorangan. Dengan demikian, peristiwa ini tidak terulangi lagi," tegas Taufik.

 

Kedepan, ditegaskan Taufik, agar para penyuluh pertanian lapangan untuk memberikan nomor Hp nya ke seluruh petani. Sehingga, petani dapat dengan mudah untuk mencari informasi maupun sosialisasi langsung dari para penyuluh pertanian lapangan.

BACA JUGA:Laptop Lemot, Atasi dengan 10 Cara Mudah Ini!

BACA JUGA:Banyak yang Tidak Percaya, Ini Kunci Diet Sehat Bagi Pria yang Menginginkan Tubuh Ideal

"Kita minta PPL bersangkutan meminta maaf kepada petani dan berjanji peristiwa itu ke depannya tidak terulang lagi, kemudian memaksimalkan kinerjanya di lapangan dengan baik," jelas Taufik.

BACA JUGA:98 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik Bupati Kepahiang

BACA JUGA:Banding Vita Melia, Pemkab Kepahiang Dimintai Klarifikasi oleh BKN

Taufik melanjutkan, meskipun saat ini penyuluh pertanian dibawah naungan Kementerian Pertanian, namun Dinas Pertanian dapat menyampaikan keluhan masyarakat petani hingga ke tingkat pusat. Ia pun meminta, pemerintah desa dan kelurahan, dimana petani nya tidak tersentuh penyuluhan PPL untuk memberitahukan hal tersebut pada Dinas Pertanian.

Sumber: