Desakan ini terjadi lantaran Kades Tanjung Alam ini diduga telah melakukan perselingkuhan dengan salah seorang janda di desa yang dipimpinnya tersebut.
Buntut dari dugaan perselingkuhan itu, sebanyak 352 warga Desa Tanjung Alam meminta agar Kades diberhentikan atau mengundurkan diri dari jabatannya.
BACA JUGA:Soal Perselingkuhan, Hari Ini Kades Tanjung Alam Dipanggil Inspektorat!
BACA JUGA:KUA Merigi Gandeng Puskesmas Laksanakan Bimbingan Pranikah
Tuntutan pemberhentian ini, dilayangkan oleh Forum Masyarakat Desa Tanjung Alam yang ditujukan kepada Badan Permusyawartan Desa (BPD) Tanjung Alam, tertanggal 22 Oktober 2024 lalu dan ditanda tangani oleh perwakilan masyarakat itu sendiri.
"Iya benar, kemarin warga heboh. Dimana pemangku jabatan kades mencoreng dan melanggar hukum," ujar Yono Kodi, Senin 28 Oktober 2024.