BACA JUGA:Bukan Cuma Pemain, ASKAB PSSI Kepahiang Juga Bakal Ciptakan Pelatih dan Wasit Profesional
Untuk bingkainya sendiri, masing-masing foto menggunkan bingkai berwarna emas dan juga ada yang berwarna cokelat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada lonjakan pembeli," singkatnya.
Sementara itu disisi lainnya, Pemkab Kepahing berencana akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait perintah pemaangan foto Presiden dan wakil Presiden 2024-2029 ini.
Dikonfirmasi terkait SE ini, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU membenarkannya.
BACA JUGA:Begini Pengakuan Warga Kecamatan Merigi yang Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Modus Jemput Istri, Motor Tukang Ojek Dilarikan Penumpang!
Disebutkan bupati bahwa SE ini akan ditujukan ke seluruh kantor dan OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Iya benar nanti ada SE nya, nanti Sekda yang keluarkan. Jadi baik OPD, sekolah dan seluruh kantor yang ada di Kepahiang wajib memasang foto bapak presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029," singkatnya.