Kabinet Merah-Putih Dibentuk, 9 Kementerian Ini 'Pisah Ranjang'

Kabinet Merah-Putih Dibentuk, 9 Kementerian Ini 'Pisah Ranjang'

Kabinet Merah-Putih Dibentuk, 9 Kementerian Ini 'Pisah Ranjang'--DOK/Net

Radarkepahiang.id - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi mengumumkan nama-nama menteri yang akan memimpin 48 kementerian di Kabinet Merah Putih.

 

Dibandingkan era Presiden ke-7 Joko Widodo, jumlah kementerian di masa pemerintahan Prabowo-Gibran mengalami beberapa pengembangan. Sejumlah kementerian terpantau dipecah menjadi kementerian baru, sehingga jumlahnya menjadi lebih banyak.

 

Lantas, apa saja kementerian yang dipecah di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran?

BACA JUGA:Kepahiang Belum Terima Pagu Indikatif DAK, Usulan Tahun Depan Tembus Rp 22 Miliar

BACA JUGA:Nihil Anggaran, Kementerian ESDM Batal Alokasikan Bantuan Perbaikan LPJU

Berdasarkan informasi dihimpun Radarkepahiang.id dari sejumlah sumber terpercaya, sedikitnya ada 9 kementrian yang 'pisah ranjang' atau berpisah menjadi kementrian tersendiri.

 

Susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 diumumkan presiden di Istana Kepresidenan, beberapa hari yang lalu. Dari 48 kementerian, 21 di antaranya merupakan hasil pemecahan dari sembilan kementerian pada periode sebelumnya.

 

Salah satu kementerian yang dipecah adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Ingatkan Instansi Segera Pajang Foto Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Berbeda dari Instansi Lain, Ini 6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta SKD CPNS Kemenag 2024

Sumber: