Begini Pengakuan Warga Kecamatan Merigi yang Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur Penyandang Disabilitas

Rabu 23-10-2024,12:49 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

"Jadi korban saat itu sempat melakukan penolakan, namun dipaksa oleh terduga pelaku," lanjutnya.

BACA JUGA:Arahan BWI, KUA di Kepahiang Akan Data Ulang Kondisi Tanah Wakaf

BACA JUGA:Sebagai Bukti Sah Kepemilikan Tanah, BPN Minta Masyarakat Manfaat Program PTSL

Sebelumnya diberitakan bahwa, Dugaan aksi persetubuhan ini, diketahui oleh orang tua kembang (bukan nama sebenarnya) yang saat itu mendapatkan laporan dari warga setempat.

 

Disebutkan Kasat Reskrim, saat ini BA yang menjadi terduga pelakunya sudah berhasil diamankan.

BACA JUGA:Lakukan Penanganan Stunting, KUA Muara Kemumu Siapkan 4 Strategi Ini

BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Segera Dilantik, Ini Jadwalnya!

"Jadi kemarin kami menerima laporan dari salah satu warga yang datang ke Polres Kepahiang, warga tersebut melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang menimpa putrinya yang masih berusia 15 tahun. Untuk saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim, Selasa 22 Oktober 2024.

Kategori :