Selain itu Nurhasan juga menjelaskan bahwa, pihaknya memastikan juga tidak ada failed perusahaan dari masing-masing calon yang dilengkapi dengan surat dari Pengadilan Niaga Medan.
"Selain tidak punya hutang, masing-masing calon juga tidak ada catatan failed perusahaan," lanjutnya.
Sementara itu Nurhasan mengatakan bahwa nantinya dari berkas masing-masing calon ini, juga akan diverifikasi kembali dengan melibatkan beberapa pemangku kebijakan lainnya yang berkaitan dengan masing-masing berkas. Jika memang nantinya berkas tersebut dipastikan lengkap dan sah, maka calon yang bersangkutan akan resmi ditetapkan.
BACA JUGA:Update Harga Kopi di Kepahiang Per 29 Agustus, Cek Langsung di Sini!
BACA JUGA:DLH Segera Lelang 3 Kendaraan Roda 3 Pengangkut Sampah
"Sebelum ditetapkan sebagai Calon maka kami beserta pemangku kebijakan lainnya, akan melakukan verifikasi terhadap berkas bakalcalon dan kemudian jika dinyatakan lengkap dan sah, maka ketiga Bapaslon ini bisa ditetapkan sebagai calon. Termasuk rekomendasi dari tim medis dan kejiwaan yang diikuti oleh Bapaslon saat ini," singkatnya.