3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Dipastikan Bebas Hutang!

Jumat 30-08-2024,13:10 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - KPU Kepahiang, Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi berkas pendaftaran, terhadap 3 calon bupati dan wakil bupati Kepahiang.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, para calon bupati dan wakil bupati Kepahiang yang sudah mendaftarkan diri ini, baru bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya asalkan, berkas yang diantarkan sudah dinyatakan lengkap.

 

Dari beberapa lembar berkas yang diperiksa, salah satu berkas menjadi sorotan tersendiri bagi masyarakat.

BACA JUGA:Manfaatkan Momen Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Pedagang Ini Ketiban Rezeki Nomplok!

BACA JUGA:Bukan Hanya Lulusan SMA, Seleksi CPNS Tahun 2024 Buka Peluang Besar Lulusan SMK Berkarier Sebagai ASN

Lembaran itu adalah terkait surat pernyataan apakah ada salah satu calon yang memiliki banyak hutang atau tidak. Bukan cuma itu saja, KPU Kepahiang juga memeriksa lampiran pernyataan perusahaan yang tidak failed dengan dibuktikan surat dari Pengadilan Niaga Medan.

 

Penasaran bagaimana hasilnya? berikut penjelasan Komisioner KPU, Nurhasan.

 

Dikonfirmasi terkait hutang dan failed perusahaan ini, Nurhasan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi pihaknya, 3 calon bupati dan wakil bupati Kepahiang dinyatakan bebas hutang atau tidak sedang memiliki hutang.

BACA JUGA:Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Dibuka, Lulusan SMA Wajib Perhatikan Info Penting Alur Pendaftaran Ini

BACA JUGA:Kopi Kepahiang Wajib Bebas Dari Cacat Cita Rasa!

"Sudah kita verifikasi saat berkas itu kita terima dari masing-masing calon, hasilnya seluruh calon dinyatakan tidak memiliki hutang apapun," ujar Nurhasan.

Kategori :