Radarkepahiang.id - KPU Kepahiang, Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi berkas pendaftaran, terhadap 3 calon bupati dan wakil bupati Kepahiang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, para calon bupati dan wakil bupati Kepahiang yang sudah mendaftarkan diri ini, baru bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya asalkan, berkas yang diantarkan sudah dinyatakan lengkap.
Dari beberapa lembar berkas yang diperiksa, salah satu berkas menjadi sorotan tersendiri bagi masyarakat.
Lembaran itu adalah terkait surat pernyataan apakah ada salah satu calon yang memiliki banyak hutang atau tidak. Bukan cuma itu saja, KPU Kepahiang juga memeriksa lampiran pernyataan perusahaan yang tidak failed dengan dibuktikan surat dari Pengadilan Niaga Medan.
Penasaran bagaimana hasilnya? berikut penjelasan Komisioner KPU, Nurhasan.
Dikonfirmasi terkait hutang dan failed perusahaan ini, Nurhasan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi pihaknya, 3 calon bupati dan wakil bupati Kepahiang dinyatakan bebas hutang atau tidak sedang memiliki hutang.
BACA JUGA:Kopi Kepahiang Wajib Bebas Dari Cacat Cita Rasa!
"Sudah kita verifikasi saat berkas itu kita terima dari masing-masing calon, hasilnya seluruh calon dinyatakan tidak memiliki hutang apapun," ujar Nurhasan.