Dari Total 117, Hanya 27 Unit Koperasi Merah Putih yang Sudah Dibangun di Kepahiang
Dari Total 117, Hanya 27 Unit Koperasi Merah Putih yang Sudah Dibangun di Kepahiang--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Dari total 117 desa dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang yang dibentuk badan hukum Koperasi Desa Merah Putih, baru 27 titik proses pembangunan KDMP yang direalisasikan bangunannya. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang Herman Zamhari, Mp menerangkan, terkait dengan progres KDMP di Kabupaten Kepahiang, pihaknya hanya menerima pelaporan.
BACA JUGA:Lahan Pemkab Kepahiang Digunakan SPPG dan Kopdes, Berapa Sewa yang Diterima?
BACA JUGA:Cairkan Rp320.000 Per Hari Ini, Gunakan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis!
Jika sebelumnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memfasilitasi proses pembentukan badan hukum KDMP di desa dan kelurahan. Namun untuk realisasi pembangunannya tidak difasilitasi OPD terkait.
"Data terkait pembangunan KDMP di Kabupaten Kepahiang terakhir yang kita terima sebanyak 27 unit yang sedang proses pembangunannya," jelas Herman.
BACA JUGA:Lahan Kosong Jadi Berkah, 3 Inspirasi Kebun Produktif Warga RT Tanpa Modal Besar
BACA JUGA:Cepat Tanpa Diet, Ini Ramuan Menghilangkan Lemak Perut
Dalam perjalannya, dijelaskan Herman terkait realisasi KDMP syarat mutlak pembangunannya setiap kelurahan dan desa wajib menyediakan lahan minimal 600 meter persegi, realisasi pembangunannya dilaksanakan oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara. Namun, selain lahan yang disiapkan oleh pemerintah desa dan kelurahan, tak sedikit pula lahan yang berstatus barang milik daerah dibangun KDMP.
BACA JUGA:Mengenal Jenis-Jenis Investasi Digital, Peluang Cuan di Era Teknologi
BACA JUGA:Sulit Tidur di Malam Hari? Ini Tips Mengatasi Insomnia Secara Alami dan Efektif
"Dari 117 desa dan kelurahan sebelumnya 48 desa yang sudah menginput kesiapan lahan dalam Sikopdes, kemudian 57 KDMP belum memenuhi kelengkapan administrasi maupun lahan," kata Herman.
Sumber:




