- Formasi umum: 3
- Unit penempatan: Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Kriminolog, D4 Peradilan Pidana, S1 Hukum Bisnis, S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah), S1 Hukum Tata Negara (Siyasah), S1 Ilmu Ekonomi, atau S1 Manajemen.
- Rentang penghasilan: Rp 8.200.000 - Rp 8.800.000
BACA JUGA:Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Satpol PP Jadi PPPK, Ini Kata Bupati Kepahiang!
15. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
- Formasi umum: 1
- Unit penempatan: BNNP Sulawesi Utara
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Kriminolog, D4 Peradilan Pidana, S1 Hukum Bisnis, S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah), S1 Hukum Tata Negara (Siyasah), S1 Ilmu Ekonomi, atau S1 Manajemen.
- Rentang penghasilan: Rp 8.200.000 - Rp 8.800.000
16. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
- Formasi umum: 1
- Unit penempatan: BNNP Kalimantan Barat
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Kriminolog, D4 Peradilan Pidana, S1 Hukum Bisnis, S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah), S1 Hukum Tata Negara (Siyasah), S1 Ilmu Ekonomi, atau S1 Manajemen.