- Formasi umum: 3
- Unit penempatan: Direktorat Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Kriminolog, D4 Peradilan Pidana, S1 Hukum Bisnis, S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah), S1 Hukum Tata Negara (Siyasah), S1 Ilmu Ekonomi, atau S1 Manajemen
- Rentang penghasilan: Rp 8.200.000 - Rp 8.800.000
10. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
- Formasi umum: 3
- Unit penempatan: Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Kriminolog, D4 Peradilan Pidana, S1 Hukum Bisnis, S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah), S1 Hukum Tata Negara (Siyasah), S1 Ilmu Ekonomi, atau S1 Manajemen
- Rentang penghasilan: Rp 8.200.000 - Rp 8.800.000
11. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
Formasi umum: 1
- Unit penempatan: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Kriminolog, D4 Peradilan Pidana, S1 Hukum Bisnis, S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah), S1 Hukum Tata Negara (Siyasah), S1 Ilmu Ekonomi, atau S1 Manajemen