PARAH! Warga Taba Saling Gunakan Hasil Penjualan BBM Pertalite Oplosan Untuk Beli Narkoba

Kamis 22-08-2024,14:53 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - JU (29) warga Taba Saling Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ternyata memang banyak ulahnya.

Selain menjadi tersangka penimbun dan penjualan BBM Pertalite oplosan, JU ternyata juga merupakan seorang pecandu narkoba.

Ini dibeberkannya kepada penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos mengungkapkam bahwa, berdasarkan pengakuan tersangka kepada pihaknya, memang benar tersangka ini kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Tagar 'KawalPutusanMK' Mendadak Viral, Peringatan Darurat Beredar Luas di Media Sosial

BACA JUGA:Dari 3 Raperda, Pengesahan Raperda Ketahanan Keluarga Resmi Ditunda

Narkoba yang dibeli dari hasil keuntungan menjual BBM Pertalite oplosan itu, digunakannya sebagai doping agar tetap terjaga saat mendistribusikan BBM Pertalite oplosan ini ke sejumlah titik yang menjadi sasaran pasarnya.

"Memang benar, tersangka sendiri mengakui bahwa dia menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sebagai doping. Dia mengendarai sendirian kendaraan untuk mendistribusikan BBM Pertalite oplosan ini," ujar Kanit Tipidter.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, saat ini pihaknya juga telah mengantongi hasil laboratorium forensik BBM pertalite oplosan  ini.

BACA JUGA:Pendaftaran Peserta Formasi CPNS Sudah Dibuka, Lantas Seleksi PPPK?

BACA JUGA:Dor Dor Dor, KPU Kepahiang Diserbu Ratusan Massa Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan!

"Hasil lab sudah keluar dan saat ini sudah kita kantongi," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, sebanyak 1,5 ton BBM Pertalite oplosan diamankan Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. BBM Pertalite oplosan ini berhasil diamankan Tim Elang Juvi dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang.

Berlangsung Sabtu 10 Agustus 2024 lalu, BBM Pertalite oplosan ini berhasil diamankan Polres Kepahiang dari JU (29), warga Taba Saling, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Fredo mengungkapkan kalau selain 1,5 ton BBM Pertalite oplosan tersebut, pelakunya juga berhasil diamankan Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Sekarang Ada Formasi CPNS Pemkot Bengkulu, Buruan Daftar!

BACA JUGA:KUA Tebat Karai Buka Layanan Pengukuran Arah Kiblat, Polsek Tebat Karai Bangun Musala!

Sampai saat ini, Fredo mengatakan kalau pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

"Kita berhasil mengungkap aksi penimbunan sekaligus pengoplosan BBM Subsidi jenis pertalite di Desa Taba Saling. Total barang bukti yang kita amankan ada 1,5 ton BBM Pertalite oplosan, Untuk pelakunya masih dalam pemeriksaan," jelas Fredo Ramos.

Selain 1,5 ton BBM Pertalite yang sudah dioplos ini lanjut Fredo, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti 2 kaleng bubuk pewarna yang diduga merupakan bahan oplos Pertalite ini.

BACA JUGA:Banyak Masyarakat Bingung, Begini Penjelasan Tentang Kopi Grade A Petik Merah!

BACA JUGA:Tambah Mahal, Harga Kopi Grade A Petik Merah Juga Ikut Melejit

"Selain 1,5 ton BBM oplosan ini, kita juga mengamankan 2 kaleng bubuk pewarna yang disimpan terduga pelaku," singkatnya.

Kategori :