Disway banner

Siltap Perangkat Desa Tak Cair, Ini Kata BKD!

Siltap Perangkat Desa Tak Cair, Ini Kata BKD!

Siltap Perangkat Desa Tak Cair, Ini Kata BKD!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Para perangkat desa di Kabupaten Kepahiang nampaknya harus bersabar hati, ini terkait dengan tak dibayarkannya penghasilan tetap atau Siltap selama bulan November dan Desember 2025. Pasalnya, dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM meskipun berkas administrasi pencairan sudah masuk di Badan Keuangan Daerah, namun penyaluran Siltap tidak dapat dilakukan hingga tutup buku masa anggaran 2025.

 

Menurut dia, alasan tidak dibayarkannya Siltap lantaran ketersediaan uang di kas daerah pada akhir tahun 2025 sangatlah minim.

BACA JUGA:Paripurna Istimewa HUT Kepahiang Diinterupsi Dewan, Sentil Terkait Keterlambatan DBH Provinsi!

BACA JUGA:Tutupi Pembiayaan, Pemkab Kepahiang Tarik Dana Penyertaan Modal di Bank Bengkulu

"Sekalipun berkas usulan penyaluran Siltap sudah masuk ke BKD, namun persoalannya adalah ketersediaan uang di kas daerah kita sangatlah minim," ujar Jono, di ruang kerjanya Rabu 7 Januari 2026.

 

Minimnya anggaran yang tersedia di kas daerah, dijelaskan Jono, lantaran sumber-sumber anggaran ke daerah yang tidak disalurkan, salah satunya adalah Dana Bagi Hasil (DBH). Yaitu, DBH yang seharusnya direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat membiayai kebutuhan anggaran tersebut.

BACA JUGA:Petugas Kebersihan Masih Dibutuhkan, Dinas LH Ajukan PWKT

BACA JUGA:6 Aplikasi Populer di Januari 2026, Disebut Bisa Cair Langsung ke Dompet Digital!

"Pemkab Kepahiang sudah mengirimi Gubernur Bengkulu surat terkait permohonan penyaluran DBH ini, bahkan di last minute Ketua DPRD Kepahiang juga menyurati hal itu, namun hingga pukul 00:00 pada tanggal 31 itu, DBH tidak juga disalurkan," ujar Jono.

BACA JUGA:2 Bulan Siltap Perangkat Desa Tahun 2025 Tak Terealisasi, Benarkah Dampak DBH?

Disinggung terkait dengan anggaran Siltap perangkat desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dimana sumber totalnya 10 persen dari dana perimbangan daerah, menurut Jono sumber pendapatan termasuk dari PAD dan DBH yang dialokasikan untuk ADD. Kecuali dana perimbangan yang sifatnya eamark dan sudah jelas peruntukkan khususnya.

Sumber: