2 Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang Dibekuk Tim Elang Juvi, Masih Remaja!

Jumat 16-08-2024,16:28 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Beraksi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, 2 pelaku Curanmor asal Empat Lawang dibekuk Tim Elang Juvi, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Kamis 15 Agustus 2024.

 

Kedua pelaku Curanmor yang berhasil diamankan ini adalah AN dan AK, warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.

 

Mirisnya, dari kedua pelaku Curanmor ini, pria yang berinisial AK diketahui ternyata masih berstatus remaja dan berusia 17 tahun.

BACA JUGA:Harga Kopi Rp 67 Ribu Perkilo, Toke Kopi Kepahiang Satu Ini Siap Tampung Penjualan Kopi Grade A, Dibayar Cash!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK menerangkan, 2 pelaku Curanmor asal Empat Lawang ini diamankan di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir.

 

"Kami mendapati informasi bahwa keduanya berada di Desa Muara Langkap, bersama dengan Polsek Bermani Ilir, keduanya berhasil kami bekuk," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Takut Makan Korban, DPRD Kepahiang Berharap Jembatan Penghubung Desa Taba Padang Dibangun Provinsi

Bukan hanya 2 pelaku Curanmor ini saja, dalam penangkapan tersebut polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci leter T dari tangan pelaku.

 

"Saat ini pelaku dan juga barang bukti berupa kunci T ini, sudah berhasil kami amankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan kami," singkatnya.

Kategori :