Radarkepahiang.id - Dinas PUPR Kepahiang bersama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XX Bandar Lampung, kembali membahas terkait rencana pembangunan jalan SMAN 1 Kepahiang yang berlokasi di kawasan Hutan Lindung (HL) Konak, Kelurahan Pasar Ujung.
Dalam pembahasan yang berlangsung beberapa hari lalu, Dinas PUPR Kepahiang bersama dengan BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung menemukan ada sebuah kendala yang membuat, jalan SMAN 01 Kepahiang itu belum bisa disegerakan pembangunannya.
Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST menuturkan bahwa salah satu kendala yang berdampak pada penundaan ini, adalah terkait masalah titik koordinat yang masih mengenai badan jalan.
BACA JUGA:Pembangunan 2 Jembatan di Kepahiang Tanggung Jawab Provinsi
BACA JUGA:Jatuh Tempo, Pelunasan Tunggakan Pajak Reklame Ditunggu Hingga Bulan Depan!
"Berdasarkan hasil pembahasan kita beberapa waktu lalu, memang pembangunan jalan SMAN 01 Kepahiang sedikit masih ada kendala. Kendala yang dimaksud adalah terkait titik koordinat yang masih mengenai badan jalan," ujar Teddy Adeba.
Kendati demikian, Teddy mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah berproses secara administrasi di BLKHTL Wilayah XX Lampung. Bahkan dirinya memastikan bahwa hal ini dapat sesegera mungkin teratasi.
"Hanya satu masalah itu saja, jadi nanti kalau sudah selesai maka bisa kita mulai pembangunannya," lanjutnya.
BACA JUGA:Masa Kolonial Belanda, Komoditas Kopi Indonesia Jadi Unggulan Ekspor ke Negara Eropa
BACA JUGA:Merangkak Naik Lagi, Cek Sekarang Update Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini
Sementara itu Camat Kepahiang, Herman Zamzari, MP selaku salah satu anggota tim yang terlibat, menambahkan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar jalan SMAN 01 Kepahiang ini dapat segera dibangun.