Ketersediaan anggaran yang teramat minim, menyebabkan Pemkab Kepahiang tidak bisa berbuat banyak dalam hal menindaklanjuti insruksi Mendagri tersebut.
Kepada Radarkepahiang.id, bupati Kepahiang memastikan kalau tahun 2024 ini, pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang belum dapat dilakukan oleh Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:6 Fakta Tersembunyi Tentang Kemerdekaan RI Tahun 1945, Soekarno Sakit Malaria!
BACA JUGA:Polres Kepahiang Didemo Puluhan Massa, Personel Seragam Lengkap Diturunkan!
"Anggaran kita minim, akibatnya saat ini kita belum bisa melakukan pemisahan Satpol PP dan Damkar," jelas bupati Kepahiang.
Hanya saja sambung Hidayattullah, pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang tetap akan dilakukan meskipun bukan tahun 2024 ini.
Sebagai sesuatu yang merupakan instruksi Mendagri, bupati Kepahiang memastikan kalau pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang ini menjadi suatu keharusan bagi Pemkab Kepahiang.
"Karena sudah ada intruksi Mendagri, jadi memang tetap harus kita lakukan, walaupun tidak tahun ini," sambungnya.
Disinggung terkait kemungkinannya, Hidayattullah mengungkapkan jika tidak ada kendala, insruksi Mendagri terkait pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang ini dapat ditindaklanjuti tahun 2025 nanti.
BACA JUGA:Buruan Cairkan, DD 48 Desa Sudah Masuk Rekening Desa
BACA JUGA:Nata-Hafizh Borong 18 Kursi DPRD Kepahiang Jika 2 Partai Ini Jadi Merapatkan Barisan