Radarkepahiang.id - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM atau Disperkop UKM Kepahiang, mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan penjualan gas Elpiji subsidi di atas HET yang terjadi di Kabupaten Kepahiang.
Sebab peredaran gas Elpiji subsidi yang sering kali mendadak langka, tidak menutup kemungkinan banyak oknum yang memanfaatkannya dengan menjual gas Elpiji jauh di atas HET yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Innalillahirojiun, Pengendara Motor Tewas Seketika Usai Ditimpa Pohon Tumbang di Pantai Panjang
BACA JUGA:Harga Kopi Turun Terus, Harga Lada Terbaru Kian Meroket, Cek Sekarang!
Padahal dengan jumlah pendistribusian yang stabil, Disperkop UKM Kepahiang Kabupaten Kepahiang menilai kalau tidak seharusnya Kabupaten Kepahiang kekurangan gas Elpiji 3 kilogram.
Karena kuota yang dialokasikan Pertamina melalui agen sudah sangat mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Yakni, sebanyak 5.600 tabung dan tersebar di 172 pangkalan resmi yang ada di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Taman Santoso Tak Terawat, Disparpora Minta Bantuan DLH Kepahiang
BACA JUGA:Hati-Hati Pelaku Penipuan yang Catut Nama Kapolsek Ujan Mas Gunakan Modus Baru
Maka dari itu, Disperkop UKM Kepahiang meminta masyarakat yang menemukan kasus penyimpangan terhadap pendistribusian gas bersubsidi, untuk segera melaporkankanya.
Namun dalam membuat laporan, masyarakat tetap diminta untuk melengkapi bukti-bukti penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pemilik pangkalan gas Elpiji subsidi tersebut.
"Melihat alokasi kuota gas Elpiji 3 kilogram ini, kuota Kabupaten Kepahiang cukup banyak ya. Tapi, keluhan masyarakat di lapangan masih langka. Kita juga mengingatkan jika ada yang jual gas Elpiji subsidi di atas HET, Laporkan ke OPD terkait," tegas Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos.