Tak Bersisa, 58 Perda Diborong DPRD Kepahiang Selama 5 Tahun Menjabat

Rabu 31-07-2024,15:13 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Selama 5 tahun menjabat, anggota DPRD Kepahiang berhasil menuntaskan 58 Perda hingga tidak ada satupun yang tersisa.

Selama masa jabatan periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 24 Agustus 2024, legislatif ini telah menyelesaikan pembahasan Peraturan Daerah sebanyak 58 Perda. 

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengatakan, Perda yang dibahas tersebut termasuk Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Rumah Ludes Jadi Arang, Warga Cinta Mandi Merugi Puluhan Juta!

BACA JUGA:Soal Sengketa Lahan Puncak Mall, Sepenuhnya Diserahkan Pemkab Kepahiang Kepada KPK RI

Menjelang berakhirnya masa jabatan ini, Andrian memastikan kalau tidak ada satupun Perda yang pembahasannya tidak diselesaikan oleh DPRD Kepahiang periode 2019-2024. 

Termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 ini.

 

"Allhamdulillah, DPRD Kepahiang periode 2019-2024 sepanjang 5 tahun ini telah menyelesaikan 58 Perda termasuk Perda APBD. Kita bersyukur tidak ada Perda yang tidak diselesaikan oleh DPRD Kepahiang periode 2019-2024," ujar Andrian.

BACA JUGA:Keluarga Tersangka Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir Ikut Terseret!

BACA JUGA:Ini Kata Kades Soal Rumah Warga Cinta Mandi Ludes Kebakaran!

Politisi Golkar ini menjelaskan jika seiring dengan berakhirnya masa jabatan DPRD Kepahiang periode 2019-2024, pihaknya masih melakukan pembahasan Raperda pada masa sidang kedua tahun anggaran berjalan.

Yakni pembahasan 3 Raperda atas usul prakarsa DPRD Kepahiang. Yaitu Raperda tentang Pengelolaan BUMDes, Raperda tentang Ketahanan Keluarga dan Raperda tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Warga Cinta Mandi Ludes Kebakaran!

Kemudian ada Raperda rutin yang diusulkan oleh Pemkab Kepahiang, yakni Raperda tentang RPJPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023.

Kategori :