Jual Beli Mobil Online, Warga Kota Bengkulu Tertipu Hingga Rp79.000.000!

Minggu 28-07-2024,13:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Hendika

Menggunakan Google Map, pemilik nomor handphone 0857-5722-2382 yang di bawah foto profil whatsappnya tertulis nama Hasim ini, mengirimkan alamat mobil, yakni di sebuah rumah yang berada di Jalan Kinibalu, Ratu Agung, Kota Bengkulu. 

 

"Mobilnya di sana, di rumah keluarga saya. Nanti kalau sudah dekat hubungi saya lagi, nanti saya sambungkan sama keluarga saya biar dijemput," terang pelaku dengan nama Hasim saat berkomunikasi dengan suami korban. 

BACA JUGA:4 Karung Kopi Milik Warga Desa Peraduan Binjai Hilang Digondol Maling

Sesampainya di rumah yang diarahkan, korban dan suami disambut seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Fe. Selama pengecekan mobil, terduga pelaku terus menghubungi suami korban untuk memastikan apakah suami korban jadi membeli mobil yang diklaim miliknya. 

 

Pelaku juga berkali-kali meminta suami korban untuk tidak membicarakan harga mobil dengan Fe yang disebut adalah keluarganya. Sebab, kata pelaku, urusan harga dan pembayaran sudah disepakati langsung dengan pelaku. Fe sendiri juga menguatkan bahwa urusan pembayaran tidak dengannya melainkan dengan seseorang bernama Hasim.

 

Setelah mengecek kondisi mobil, korban dan suami yang belum menaruh curiga menyepakati untuk membelinya. Sebelum beranjak dari lokasi mobil untuk pulang, suami korban sempat menghubungi terduga pelaku untuk menego harga. Didapatlah harga akhir Rp79.000.000. 

 

"Hasim itu mendesak saya untuk melunasi mobil sore itu juga. Tapi saya minta untuk membayarkan uang dp dulu sebesar Rp20.000.000. Akhirnya saya sama istri mentransfer uang dp dari ATM di komplek kampus Dehasen," ujar suami korban. 

 

Keesokan harinya, Sabtu 27 Juli 2024 pagi sekitar pukul 07.10 WIB terduga pelaku menghubungi suami korban untuk memastikan kapan pembayaran sisanya. Kata suami korban kepada pelaku, paling lambat pelunasan sebelum siang. Suami korban pun meminta korban mengurusi pembayaran pelunasan, lantaran suami korban sedang ada urusan di kantornya. 

BACA JUGA:Bebas BPHTB, Program PTSL BPN/ATR Kepahiang Terbitkan Sertifikat Untuk 1.800 Bidang Tanah

Setelah selesai korban mentransfer uang sisanya sebesar Rp59.000.000 ke 2 rekening atas nama Muhamad Hasim dan atas nama Faisal Ikbarani, suami korban mengabari Hasim via pesan whatsapp. Hasim hanya membalas singkat "siap,". Tak lama setelah itu nomor Hasim tidak aktif lagi. 

 

Kategori :