34 Paket Sabu Dibuang Pengedar Narkoba Asal Kelobak ke Dalam Kloset, Kasat: Ini Modus Baru!

Senin 15-07-2024,12:05 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

"Ini modus baru, jadi barang bukti sabu itu dibuang ke dalam kloset agar masih mudah dijangkau. Mungkin dipikirnya kita akan terkecoh," ujar Kasat Narkoba.

BACA JUGA:Proses Penyelidikan Masih Berlanjut, Korban Peristiwa Tragis di Talang Tige Dimakamkan Sesuai Permintaan Korba

Sebetulnya lanjut Kasat, keseluruhan barang bukti yang berada di tangan pengedar narkoba asal Kelobak ini berjumlah 40 paket. Sayangnya saat proses penangkapan berlangsung, 6 paket sudah lebih dulu berhasil dijual oleh tersangka dan mendapat keuntungan sebesar Rp 1 juta.

 

"Sebanyak 6 paket sudah dijualnya, sehingga yang tersisa hanya 34 paket saja," lanjutnya.

BACA JUGA:Dana Banpol Untuk 8 Parpol Tahun 2025 Akan Bertambah Jadi Rp 1,2 Miliar

Sekedar mengulas kembali, bersama barang bukti 34 paket sabu, Satres Narkoba Polres Kepahiang berhasil menangkap pengedar narkoba yang terkenal licin di Kepahiang. 

 

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan 3 tersangka kasus narkoba jenis sabu dan 1 tersangka jenis ganja.

 

Dalam Press Release yang diselenggarakan di Polres Kepahiang, Kamis 11 Juli 2024 diketahui kalau dari 3 tersangka kasus narkoba ini, salah satunya adalah pengedar narkoba yang terkenal licin di Kepahiang. Dia adalah RK (28), warga Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang.

BACA JUGA:Dana Banpol Untuk 8 Parpol Tahun 2025 Akan Bertambah Jadi Rp 1,2 Miliar

Dalam Press Release yang diselenggarakan di Polres Kepahiang, Kamis 11 Juli 2024 diketahui kalau dari 3 tersangka kasus narkoba ini, salah satunya adalah pengedar narkoba yang terkenal licin di Kepahiang. Dia adalah RK (28), warga Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang.

 

Bukan hanya terkenal licin, pengedar narkoba yang satu ini juga merupakan pengedar yang sudah masuk dalam catata hitam dan menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Dana Banpol Untuk 8 Parpol Tahun 2025 Akan Bertambah Jadi Rp 1,2 Miliar

Kategori :