Jangan Sampai Tidak Tahu, Tahun 2024 Ini Pemerintah Perbanyak Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Petani

Kamis 11-07-2024,14:50 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Khusus untuk tahun 2024 ini, pemerintah perbanyak penyaluran pupuk subsidi untuk petani. Upaya pemerintah memperkuat sektor pertanian tersebut, bertujuan sebagai upaya dalam mendukung usaha pertanian bagi kalangan petani. 

BACA JUGA:Pemerintah Permudah Petani Mendapatkan Pupuk Subsidi, Cukup Mengguakan KTP Elektronik!

Jika dibandingkan tahun sebelumnya (2023), tahun 2024 ini jumlah penyaluran pupuk subsidi pemerintah kepada kalangan petani jauh lebih banyak dan meningkat pesat. 

Diumumkan Mei 2024 lalu, pemerintah menginformasikan kalau penambahan alokasi pupuk subsidi naik menjadi menjadi 9,5 juta ton.

 

Diketahui, kuota awal pupuk subsidi itu 4,7 juta ton. Namun untuk tahun 2024 ini, jumlahnya naik 100 persen dan menjadi 9,5 juta ton pupuk subsidi dialokasikan.  

BACA JUGA:Petani Wajib Paham, Berikut Ini Jenis Pupuk NPK Subsisi dan Non Subsidi yang Banyak Beredar

Penambahan kuota alokasi pupuk subsidi tersebut tertuang dalam Permentan nomor 01 tahun 2024, tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian dan keputusan Menteri Pertanian nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024.

 

Regulasi tersebut menetapkan alokasi pupuk subsidi sektor pertanian tahun anggaran 2024, berdasarkan jenis, jumlah dan sebaran provinsi sebagaimana tercantum dalam lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini.

BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk Petani Kepahiang, Segini Alokasi Pupuk Subsidi Pemerintah Tahun 2024, Naik 50 Persen!

Untuk diketahui pemerintah telah mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton yang ditujukan untuk tiga jenis pupuk subsidi, yakni pupuk Urea, pupuk NPK dan yang baru adalah pupuk organik. 

 

Alokasi pupuk organik diprioritaskan pada wilayah sentra komoditi padi di lahan sawah dengan kandungan C organik kurang dari 2 persen.

 

Kategori :