Radarkepahiang.id - Menyikapi kabar tentang gas Elpiji 3 kilogram yang langka, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM atau Disperkop UKM Kepahiang akhirnya turun langsung melakukan pengawasan terhadap pendistribusiannya.
BACA JUGA:Sekarang Kartu Pencari Kerja Kurang Diminati Lulusan SMA
Dengan tujuan memastikan ketersediaan serta pendistribusiannya yang sesuai ketentuan, pengawasan langsung terhadap gas Elpiji subsidi ini dilakukan di sejumlah pangkalan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Selain kabarnya yang langka di Kabupaten Kepahiang, Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengatakan jika pengawasan yang dilakukan Jum'at 28 Juni 2024 tersebut, merupakan respon mereka terhadap isu nasional terkait dugaan berat isi gas Elpiji 3 kilogram tidak sesuai standar.
"Pengawasan ini kita lakukan di beberapa pangkalan gas Elpiji di Kabupaten Kepahiang secara acak. Pertama untuk memastikan pendistribusiannya sesuai ketentuan dan melakukan pengecekan terkait berat isi gas Elpiji subsidi itu. Kita lakukan pengujian langsung, beratnya sesuai apa tidak dan dari pengawasan itu, tidak ditemukan adanya kecurangan," ujar Jan Dalos.
BACA JUGA:Dilengkapi Fitur GenAI, Ini Deretan 10 HP Berkemampuan GenAI Terlaris Tahun 2024
Indikasi pengurangan berat isi gas Elpiji 3 kilogram ini menurut Jan Dalos, jangan sampai terjadi di lapangan. Mengingat gas melon 3 kilogram tersebut, merupakan gas Elpiji bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
"Pengawasan yang kami lakukan ini merupakan upaya dan komitmen kami untuk memastikan gas Elpiji subsidi 3 kilogram didistribusikan sesuai dengan ketentuan, isinya tidak berkurang dan tepat sasaran," kata Jan Dalos.
BACA JUGA:Mangkal di Terminal Merigi, Truk Batu Bara Diduga Merusak Aset Daerah!
Bukan hanya kali ini saja, dia juga memastikan kalau pihaknya terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap pangkalan-pangkalan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Ini dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan gas Elpiji 3 kilogram tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.