pencairan DD ADD tahap I sudah ditutup.
Sementara dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, sampai saat ini hanya Desa Suro Bali yang tidak kunjung
menyerahkan berkas pengajuan pencairan DD ADD tahap I.
BACA JUGA:Perkuat Kepedulian Sosial, Kemenag Kepahiang Sembelih 4 Ekor Hewan Kurban
Padahal, syarat untuk mencairkan DD ADD tahap II dan tahap III, adalah dokumen pertanggungjawaban dari realisasi DD
ADD tahap I. Dengan demikian dapat dipastikan kalau DD ADD Suro Bali tahun 2024, tidak bisa dicairkan sepeserpun.