Pasalnya menurut Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd, Bansos korban judi online itu sifatnya baru sekedar wacana dan belum ada kejelasannya. Sehingga belum dapat dipastikan apakah Bansos itu benar-benar bisa direalisasikan atau tidak, mengingat banyaknya kontroversi di tengah masyarakat terkait penyalurannya.
"Itu tergantung pemerintah pusat apakah akan direalisasikan atau tidak. Tapi yang jelas harus kita ketahui, Bansos itu sifatnya belum pasti karena belum ada petunjuk dari pusat sendiri," ujar Helmi Johan.
Terkhusus korban-korban judi online, masyarakat banyak yang menilai bahwa hal tersebut bukan lah tanggung jawab pemerintah sepenuhnya, melainkan kesalahan dari pengguna judi online itu sendiri. Sebab jika mendapatkan bantuan, hal tersebut dianggap malah akan membuat masyarakat semakin gemar untuk bermain judi online.
"Saya sih no komen, tapi selaku pemerintah daerah memang kita seyogyanya menunggu apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. Kita tunggu saja bagaimana ke depannya," singkatnya.