Beraksi di Kabawetan, Pelaku Curanmor Asal Air Sempiang Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu 12-06-2024,16:00 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Beraksi di tempat hajatan yang berlokasi di Suka Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Rabu 12 Juni 2024 dini hari tadi pelaku Curanmor berhasil ditangkap polisi. 

BACA JUGA:Wahai Pelakor, Ini Ada Papan Ucapan Selamat dari Istri yang Suaminya Kau Goda

Yakni JS (24), warga Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan.

Sebelumnya JS melancarkan aksi Curanmor ini di Desa Suka Sari. Di sini pelaku Curanmor asal Air Sempiang ini berhasil mengembat sepeda motor milik Wahyudi, yang berstatus sebagai warga desa setempat (Desa Suka Sari). 

 

Saat kejadian, korban dikabarkan sedang berada di tempat hajatan tetangganya. Memanfaatkan suasana rumah korban yang sepi, pelaku Curanmor ini langsung beraksi dan mengembat sepeda motor korban yang berada di teras rumah.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka 24 Juni Ini, Calon Peserta Simak Penjelasan Penting BKN Berikut Ini!

Sepulangnya dari tempat hajatan, korban yang menyadari dirinya sudah menjadi korban Curanmor, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak kepolisian. 

 

Dari sinilah tim gabungan Polsek Kabawetan dan Satreskrim Polres Kepahiang, langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK membenarkan adanya aksi pencuriam di Kecamatan Kabawetan ini. Namun menurut Kasat, berkat gerak cepat dari tim gabungan Polsek Kabawetan dan Polres Kepahiang, pelaku Curanmor ini dengan cepat berhasil ditangkap polisi. 

 

"Aksi pencurian ini dilaporkan ke Polsek Kabawetan, kemudian kami (Polres) bersama Polsek Kabawetan melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku Curanmor ini berhasil diamankan," ujar Kasat.

BACA JUGA:Setubuhi Anak Bawah Umur, Warga Kepahiang Sebut Korban Dibayar Tapi Minta Dinikahi

Kategori :