Mau Dapat Bansos Janda, Pamahi Dulu Aturan dan Ketentuan Berikut Ini!

Jumat 07-06-2024,17:22 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

- Janda yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan masuk kategori miskin dan sulit memenuhi kebutuhan dasar.

- Janda yang sudah terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA JUGA:Tidak Harus Siang, Sekarang Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepahiang Bisa Dilakukan Malam Hari

- Penerima Bansos janda ditentukan 1 nama anggota keluarga dalam Kartu Keluarga

- Mempunyai NIK yang telah dipadankan dengan data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kategori :