Serahkan RPJPD ke DPRD Kepahiang Sebagai Prioritas Daerah Selama 20 Tahun Kedepan, Begini Kata Nata!

Rabu 05-06-2024,10:03 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepahiang tahun 2025-2045 ke DPRD Kabupaten Kepahiang untuk dibahas ke tahap selanjutnya. 

BACA JUGA:Mati Pajak Sampai 5 Tahun Lebih, Buruan Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Pemprov Bengkulu

Diketahui, tujuan penyusunan RPJPD antara lain ialah sebagai pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

 

Wabup Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menjelaskan jika, seyogyanya rancangan tersebut menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program bagi kepala daerah. 

Kemudian menjadi dasar atau acuan penyusunan RPJMD dilakukan dengan cara menyelaraskan sasaran strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.

BACA JUGA:Sabar Ya, Tahun Ini Tidak Ada Formasi CPNS 2024 di Kepahiang, Ini Alasannya!

Serta sebagai tolak ukur dalam mengukur dan melakukan evaluasi kinerja setiap lima tahunan masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kepahiang mulai tahun 2025 - 2045 nanti. 

 

"RPJPD ini merupakan rumusan visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah dan gambaran keadaan yang ingin dicapai pada akhir 2045, yang nantinya diwujudkan berkesinambungan melalui pelaksanaan rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan. RPJPD ini sudah kita sampaikan ke DPRD Kepahiang untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan," sampai Nata.

 

Wabup menjelaskan, visi jangka panjang daerah yang dirumuskan ialah berdasarkan isu strategis Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang mengusung visi dan misi "Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan". 

Hal ini dikatakan Wabup harus terukur dan mampu mengevaluasi pencapaian, sehingga memiliki sasaran, indikator, baseline dan target selama 20 tahun ke depan.

BACA JUGA:Anggota Dewan Baru Sudah Ukur Baju, Pelantikan Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Masih Menunggu Jadwal KPU

"Antara lain program prioritasnya adalah percepatan wajib belajar 14 tahun, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, percepatan penurunan kemiskinan terpadu, industrialisasi komoditas unggulan lokal, penyediaan infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas kawasan sentra produksi dan reformasi pengolahan sampah," demikian Wabup.

Kategori :